Pengaruh Kenaikan Dana Pendidikan Sebesar 20%

Pada tanggal 15 Agustus 2008 di Gedung MPR / DPR Presiden SBY memutuskan agar pemerintah pada tahun 2009 mengalokasikan anggaran dana pendidikan menjadi 20% dari total jumlah APBN sesuai dengan UUD 45. Dimana dalam Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 sudah jelas ditegaskan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Bahkan UU No.20/2003 tentang Sisdiknas Pasal 49 Ayat (1) menegaskan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20 persen dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20 persen dari APBD.

Saya berpendapat, tentunya rencana kenaikan dana pendidikan menjadi 20% akan sangat berdampak bagi perkembangan dunia pendidikan ke depan.
Rakyat Indonesia berharap banyak terhadap kenaikan ini. Instansi pendidikan ingin sesegera mungkin meratakan proses pembelajaran hingga ke pelosok Indonesia, sehingga seluruh anak bangsa dapat mengenyam pendidikan hingga bangku tertinggi. Dengan semakin berkembangnya era teknologi, kenaikan anggaran dana pendidikan ini diharapkan akan memperluas proses pembelajaran e-learning ke seluruh sistem pembelajaran di Indonesia. Sehingga semua sekolah dan universitas sudah mulai dapat menggunakan sistem e-learning dan semakin siap untuk bersaing secara global nantinya. Kualitas pengajar atau pendidik akan semakin dituntut untuk jauh lebih baik,untuk itu mereka harus memiliki skill yang jauh lebih kompeten.

Saya berpendapat pula bahwa anggaran dana pendidikan yang mengalami kenaikan 20% dapat jauh lebih dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Peningkatan kualitas tidak hanya di sektor pembelajaarn namun secara materiil dengan memperbaiki gedung-gedung sekolah yang tidak layak pakai dan hampir roboh, menyelenggarakan beasiswa bagi siswa yang kurang mampu, membebaskan biaya sekolah bagi anak yatimpiatu, mengurangi biaya pembelian seragam dan buku-buku sekolah. Di harapkan dengan kenaikan ini upaya pemerintah untuk dapat mencerdaskan anak bangsa menjadi terwujud. Namun, terlalu banyak kendala yang akan membuat proses ini menjadi lebih sulit, diantaranya adanya pro dan kontra dari masing-masing fraksi dan departemen di pemerintahan, masih adanya keraguan bahwa tindak korupsi akan terjadi lagi, dan infrastruktur untuk menuju ke pembelajaran digital. Di tahun 2009 mendatang ini merupakan kesempatan emas untuk mengubah sistem pembelajaran tradisional menjadi digital atau e-learning. -*ShLf*-


Tidak ada komentar: